Palembang (Antara Sumsel) - Mobil dinas terutama yang digunakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai Jumat ini harus memakai bahan bakar minyak jenis pertamax.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai kendaraan dinas mulai hari ini harus menggunakan pertamax di Palembang, Jumat.
Sebagaimana keputusan Menteri ESDM tentang pengggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax per 1 Februari 2013.
Menurut dia, harus kasih contoh, kalau kendaraan dinas pakai pertamax maka harus menggunakan bahan bakar tersebut.
Pada hari ini kendaraan dinas menggunakan bahan bakar pertamax, katanya.
Sementara mengenai kendaraan dinas yang terkadang berubah pelat hitam, ia mengatakan, kalau itu untuk mengakalin maka tidak boleh.
"Kalau ketahunan, tidak hanya ditegur, tetapi mobilnya ditarik," ujarnya.(Susi)
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai kendaraan dinas mulai hari ini harus menggunakan pertamax di Palembang, Jumat.
Sebagaimana keputusan Menteri ESDM tentang pengggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax per 1 Februari 2013.
Menurut dia, harus kasih contoh, kalau kendaraan dinas pakai pertamax maka harus menggunakan bahan bakar tersebut.
Pada hari ini kendaraan dinas menggunakan bahan bakar pertamax, katanya.
Sementara mengenai kendaraan dinas yang terkadang berubah pelat hitam, ia mengatakan, kalau itu untuk mengakalin maka tidak boleh.
"Kalau ketahunan, tidak hanya ditegur, tetapi mobilnya ditarik," ujarnya.(Susi)
Editor: Parni
COPYRIGHT © 2013
COPYRIGHT © 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar